Kasus Korupsi Proyek BTS 4G KOMINFO
Kasus Korupsi Proyek BTS 4G KOMINFO Istilah korupsi tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dibaca dimedia cetak, ditonton di televisi atau didengar di radio, istilah korupsi seakan tak lepas dari kehidupan kita. Tentu bukan hal yang patut dibanggakan. Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Begitu juga dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh KOMINFO. Kasus korupsi mendera Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akhir tahun lalu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penggeladahan di kantor kominfo. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Trancei...